Stikesbethesda.ac.id— Penghargaan berupa sertifikat rangking gold dan rangking 1 dianugerahkan Asosisasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI) kepada STIKES Bethesda Yakkum. Penghargaan tersebut diberikan AIPNI dalam rapat tahunan anggota (RTA) yang diselenggarakan 10-11 November 2022 di Hotel Grand City Hall Medan.
STIKES Bethesda laik mendapatkan rangking gold berkat keberhasilannya meraih persentase kelulusan terbaik nasional pada Ukom ners kategori 25-59 orang pereode Agustus 2022. Angka kelulusan ners STIKES Bethesda pada Ukom pereode tersebut mencapai 100 persen. Sedang untuk Ukom ners kategori 25-259 orang pereode Maret 2022, STIKES Bethesda meraih persentase kelulusan terbaik regional VIII dengan angka kelulusan mencapai 96,4 persen. Atas pencapaian tersebut, STIKES Bethesda mendapatkan penghargaan sertifikat rangking I.
“Penghargaan ini tentu merupakan sesuatu yang membanggakan buat STIKES Bethesda. Pencapaian ini saya pikir sekaligus wujud kebersamaan dan kerja keras setiap dosen maupun karyawan yang selalu punya orientasi untuk berkembang. Semoga STIKES Bethesda mampu selalu menjaga dan meningkatkan pencapaian yang sudah ada,” Jelas Ketua STIKES Bethesda Nurlia Ikaningtyas, Ph. D. NS.
Sertifikat rangking gold maupun rangking I, merupakan salah satu wujud apresiasi AIPNI atas prestasi yang diraih institusi pendidikan ners dalam setiap penyelenggaraan uji kompetensi (Ukom) ners. Ukom telah menjadi komponen penting untuk menentukan kelulusan mahasiswa ners. Seiring perubahan regulasi pemerintah, lulus Ukom bukan hanya syarat untuk mendapatkan surat tanda registrasi (STR) agar seorang seorang ners bisa melakukan praktik profesi. Tetapi Ukom telah ditetapkan menjadi bagain exit exam. Artinya setiap mahasiswa ners baru bisa dinyatakan lulus kalau sudah mengikuti dan lulus Ukom. Regulasi ini tentu menjadi motivasi sekaligus tantangan bagi setiap institusi pendidikan ners dalam mempersiapkan mahasiswanya agar bisa lulus Ukom. Harapanya tentu agar mahasiswa bisa lulus tepat waktu dan secara kualitas memenuhi standar kompetensi sebagaimana yang ditetapkan pemerintah. (bas)